Rabu, 23 Oktober 2013

Saatnya Islam Menjadi Visi Pergerakan Pemuda


                       
Kata “pemuda” akan membuat orang-orang berpikir tentang agent of change, semangat yang membara, kekuatan yang tiada habisnya, daya kreasi yang tak pernah terhenti, dan generasi untuk kepemimpinan Negara di masa depan. Pemuda adalah tulang punggung peradaban, peradaban di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial dengan mempunyai kedudukan yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya. Pemuda memiliki potensi yang sangat besar dalam melakukan proses perubahan. Pemuda adalah sosok yang suka berkreasi, idealis dan memiliki keberanian serta menjadi inspirator dengan gagasan dan tuntutannya. 

Generasi muda adalah penentu perjalanan bangsa di masa berikutnya. generasi muda,  mempunyai kelebihan dalam pemikiran yang ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya. Pemuda adalah motor penggerak utama perubahan. Pemuda diakui perannya sebagai kekuatan pendobrak kebekuan dan kejumudan masyarakat.

Namun pada faktanya, sistem kapitalis telah membuat pemuda jauh dari hakikat dirinya sebagai agen perubahan. Karena realita pemuda saat ini cenderung hedonisme dan hura-hura.  Gaya hidup pesta dan dugem yang kian hari kian meluas. Genk motor, playstation dan game online, gila bola luar biasa, Kontes Idol dan sejenisnya pun sangat diminati kaum pemuda, belum lagi Himpitan kurikulum dan ekonomi, pengarusan gaya hidup hedonis dsb, seakan telah memaksa pemuda memilih prinsip hidup pragmatis.  Peran strategis pemuda pun seakan-akan telah dimandulkan.

Yang lebih parah lagi kemerosotan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sangat jauh sekali dari nilai-nilai ajaran islam yang mayoritas penduduk indonesia bahkan pemudanya sekalipun beragama islam. Agama hanya dijadikan kedok untuk menutupi kesalahan, agama hanya di jadikan sebagai  aktivitas ritual saja.

Lalu sekarang, apakah masih layak pemuda masa kini di sebut sebagai “Agen of Change”? ketika orientasi pemuda sudah beralih menjadi individualis, tidak keritis dan apolitis. Faktanya keberadaan pemuda sekarang sangat jauh sekali dari peran “Agen of Change” itu sendiri. bagaimana jadinya jika yang menggenggam nasib para pemuda saat ini ternyata sistem kapitalisme-sekulerisme dan liberalisme? bukankah yg terjadi saat ini para pemuda menjadi estafet kepemimpinan kapitalis yang rakus tanpa ketuhanan dengan hidup sebebas-bebasnya yg kebahagiaan dunia sebagai tujuan hidupnya. faktanya demokrasi hanya memberikan kemaslahatan pada individu-individu saja. Intinya demokrasi telah “gagal total” untuk mensejahterakan rakyat.  Cukup sabarkah pemuda masa kini dengan keadaan ini hingga enggan bergerak, Atau hanya geram tanpa ada action, padahal di satu sisi masih ada solusi yang dapat mengeluarkan rakyat dari permasalahan ini.

Namun demikian, tidak semua realitas pemuda jauh dari hakekat dirinya sebagai agen perubahan. Masih ada para pemuda yang memiliki kesadaran dan keinginan untuk berjuang membangkitan umat, hanya saja arah perjuangan yang akan mereka tempuh dan perjuangkan tidak membawa kepada kebangkitan yang hakiki. Karena terkungkung oleh sistem kapitalisme sekuler yang membuat arah perubahan pemuda menjadi semu. Sekali lagi demokrasi bukan jalan mewujudkan perubahan yang hakiki. Menggantungkan harapan terjadinya perubahan hakiki kepada demokrasi hanya akan mendatangkan kekecewaan. Fakta yang terjadi selama ini sudah menegaskan hal itu. Karena itu, tidak sepantasnya kita masih menaruh harapan pada demokrasi.

Pemuda  harus menyadari bahwasannya islam itu rahmat bagi seluruh alam. Islam itu tidak sesempit sebagai aktivitas ritual saja, tetapi islam itu mencakup seluruh aspek kehidupan, mengatur seluruh aspek kehidupan dengan syariahnya, baik pada bidang pendidikan, bidang ekonomi, bidang  sosial, bidang politik, bidang keamanan pertahanan dan sebagainya.  Untuk menerapkan syariah ini maka harus ada sistem pemerintahan Islam sendiri untuk menanunginya yaitu Khilafah. Salah jika ada orang yang beranggapan bahwa non-muslim tidak akan sejahtera, hak beragama non-muslim di kekang,  atau ketika Islam tegak  semua orang non-muslim itu beralih agama menjadi Islam. Pandangan tersebut salah karena pada massa kepemimpinan Umar bin Khattab r.a beliau tidak diam saja ketika Kedhaliman yang menimpa orang-orang non muslim. Seperti  kasus Kezaliman seorang anak penguasa di wilayah propinsi Mesir di masa kepemimpinannya. 

Dengan hal itu, apakah ketika ada solusi terbaik didepan kita, maka kita akan abaikan saja? Tentu tidak. Pemuda masa kini wajib bicara soal syariah karena Syariah Islam merupakan satu-satunya  pilihan dan konsekuensi keimanan kita kepada ALLah SWT dan Rasul-Nya. Syariah  hal yang rasional untuk diterapkan dalam rangka mengubah kedhaliman menjadi keadilan di tengah-tengah umat manusia. Pemuda harus sadar akan hal ini, karena peran pemuda adalah “Agen of Change” yang dapat merubah kondisi yang bobrok ini ke arah yang lebih baik.  Pemuda dengan kesadarannya akan takwa kepada Allah SWT harus mempunyai peran besar di tengah-tengah masyarakat, melakukan edukasi yaitu melakukan opini umum pada masyarakat,  hingga melakukan agregasi atau membentuk persepsi-persepsi yang sama di tengah masyarakat dan membentuk kesadaran mereka, dan terakhir artikulasi, membentuk perubahan menuju indonesia lebih baik dengan syariat Islam.


Desy Mayangsari

Senin, 05 Agustus 2013

UKT : “Uang Kuliah Tunggal Atau Uang Kuliah Tinggi”



Beberapa minggu lagi akan dimulai tahun ajaran baru 2013-2014, kabarnya  pemerintah memberlakukan kebijakan Kuliah Tunggal (UKT) Yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 55 Tahun 2013 tentang BKT dan UKT Pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbud, untuk meringankan beban mahasiswa adalah salah satu dasar pertimbangan kebijakan UKT. Demikian ditegaskan pada poin pertimbangan (poin b) PermenDikBud tersebut. Namun kenyataannya sangat jauh dari yang diharapkan. Sebagai gambaran, biaya kuliah per mahasiswa pada Program Studi Kedokteran berkisar Rp 32 – 62 juta/tahun; Ilmu Tehnik Rp 14 – 20 juta/tahun; dan Ilmu Sosial Rp 10 – 17 juta/tahun (Lihat Hand out: “Pokok-Pokok Pengaturan Rancangan RUU DIKTI, H.  Syamsul Bachri M.Sc.  Wa.Ka. Komisi X DPR RI/ Ka Panja RUU DIKTI Komisi X DPR RI). Sementara pendapatan per kapita masyarakat Indonesia hanya Rp 33,3 juta (BPS, 2012).  Jelas ini sangat membebani rakyat, di tengah-tengah serba mahalnya berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
Dengan adanya kebijakan BKT dan UKT, biaya pendidikan di tingkat pendidikan tinggi tidak menjadi lebih murah malah “Uang Kuliah Tinggi”.  Ini terlihat dari tingginya nilai BKT, yang mendasari penentuan nilai UKT.  Yaitu keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.  Nilai BKT dikurangi biaya yang ditanggung pemerintah merupakan nilai UKT, yang digolongkan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Tidak sedikit yang terkecoh dengan gagasan tata kelola yang liberalistik tersebut. karena gagasan ini dipoles dengan prinsip-prinsip yang dipandang ideal. Tata kelola pendidikan tinggi yang baik tidak akan pernah terwujud selama komersialisasi menjadi jiwa tata kelola.  Bahkan inilah (liberalisasi, komersialisasi) yang menjadi sumber petaka pendidikan tinggi saat ini.  Mulai dari biaya pendidikan tinggi sangat mahal, hingga disorientasi visi dan misi pendidikan tinggi.  Jelas ini konsep tata kelola pendidikan tinggi yang menyalahi ketentuan Islam, disamping amat sangat membahayakan masa depan umat. 
Dalam Islam, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah) peserta didik serta membekalinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan. Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi sebagaimana kebutuhan makan, minum, pakaian, rumah, kesehatan, dan sebagainya. Program wajib belajar berlaku atas seluruh rakyat pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Negara wajib menjamin pendidikan bagi seluruh warga dengan murah/gratis. Negara juga harus memberikan kesempatan kepada warganya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara murah/gratis dengan fasilitas sebaik mungkin (An Nabhani, Ad-Dawlah al-Islâmiyyah, hlm. 283-284).
Konsep pendidikan murah/gratis ini telah diterapkan oleh Khilafah Islam selama kurang lebih 1400 tahun, hingga Khilafah Ustmaniyah di Turki diruntuhkan oleh imperialis kafir pada tahun 1924 M. Selama itu pendidikan Islam telah mampu mencetak SDM unggul yang bertaraf internasional dalam berbagai bidang. Di antaranya adalah Imam Malik bin Anas (w. 798), Imam Syafii (w. 820), Imam Ahmad bin Hanbal (w. 855), dan Imam Bukhari (w. 870) sebagai ahli al-Quran, hadis, fikih, dan sejarah; Jabir bin Hayyan (w. 721) sebagai ahli kimia termasyhur; al-Khawarizmi (w. 780) sebagai ahli matematika dan astronomi; al-Battani (w. 858) sebagai ahli astronomi dan matematika; dan masih banyak lagi. Semua ini hanya mungkin terjadi jika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara, termasuk dalam pengelolaan sumberdaya alam milik rakyat. Sesungguhnya negeri ini tidak akan bisa keluar dari berbagai krisis yang membelenggu, kecuali jika syariah Islam diterapkan secara kâffah baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, dan sebagainya. Sungguh, hanya dengan syariah Islam sajalah kita bisa meraih kemuliaan hidup di dunia dan akhirat.

Sabtu, 20 April 2013

inspirasi



Ya Rabb, kutahu,

sepanjang ku mengenalnya, ia tak pernah lalai dalam menjalankan syariat-Mu

selama ku bersamanya tak pernah terbersit satu patah kata pun untuk menyerah dalam menegakkan dien-Mu

selalu yang kulihat,

senyum dan riang tawanya ketika ia bersamaku

tetes air matanya ketika ia tertunduk dalam doanya di sampingku

Ukhti,

Kau bukan orang biasa

Karena kau memang tak biasa

Kau slalu ucap, bahwa kau istimewa

Ya, begitu adanya

kukira …
 Kau istimewa karena kau cantik,

Kukira…
Kau istimewa karena kau kaya,

kukira…
Kau istimewa karena kau pandai,
kukira…
Kau istimewa karena kau apa dan apa,

Ternyata, tidak, bukan, aku salah menyangkamu

Ukhti

Kau istimewa karena kau tunduk pada-Nya

Kau istimewa karena kau berjuang di jalan-Nya

Kau istimewa karena kau jaga pandangan karena takut pada -Nya

Kau istimewa karena kau jaga kemaluan karena takut pada murka-Nya

Ukhti

Aku bangga padamu

Doakan aku supaya termasuk dalam golongan sepertimu

Bimbing aku agar selalu dalam jalan-Nya

Nasehati aku di kala ku menjauhi-Nya

Tegur aku di kala ku mulai meninggalkan syariat-Nya

Ingatkanku ketika ku malas beribadah pada-Nya

Ukhti

Aku slalu berharap

Agar kita selalu bersama

Agar kita selalu berjuang bersama

Agar suatu saat aku menemuimu dalam suka cita hasil perjuangan kita

Jika Allah berkehendak lain, maka aku juga berharap

Agar Allah mempertemukan kita di jannah-Nya kelak

Kau tahu, Ukhti?

Mengapa aku tulis note ini?

Tak ada alasan lain

Hanya,

Karena,

kucintaimu karena Allah

kucintaimu karena kau mencintai Allah

kucintaimu karena kau berjuang untuk kemuliaan agama Allah

kucintaimu karena kau pun merindukan apa yang selama ini kurindukan pula.

Sabtu, 30 Maret 2013

Islam : solusi tuntas kekerasan terhadap perempuan

Kekerasan terhadap perempuan kembali menjadi sorotan. Sementara ini, data yang diperoleh menyebutkan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) selama 2011 menangani 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 113.878 kasus (95,61 %) di antaranya adalah kekerasan yang terjadi di ranah domestik sementara 5.187 kasus terjadi di ranah publik dan 42 kasus terjadi di ranah negara. Dari dua tahun silam Komisi Nasional Anti kekerasan terhadap Perempuan mengharapkan Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) ke-18 mendorong tumbuhnya lembaga HAM perempuan di semua negara anggota ASEAN. Akan tetapi tidak adanya perubahan yang signifikan bahkan sampai awal tahun 2013 pun kasus kekerasan terhadap perempuan terus bermunculan. Bisakah lembaga perempuan seperti itu mengentaskan persoalan perempuan?

Komnas Perempuan merupakan lembaga nonstruktural negara yang keberadaannya diakui sebagai satu-satunya model mekanisme HAM perempuan yang independen di dunia. Dalam setiap mengambil keputusan, Komnas Perempuan selalu melibatkan mitra strategisnya yakni korban, organisasi perempuan, lembaga layanan dan lembaga pemerintah, untuk terus mendorong penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Semua keputusan bersifat independen dan tidak dapat diintervensi lembaga negara manapun, baik legislatif, yudikatif maupun eksekutif. Komnas Perempuan juga terus mendorong peran negara dalam mengungkapkan kebenaran, pemulihan dan keadilan kepada perempuan korban kekerasan sehingga kekerasan terhadap perempuan di tingkat apa saja, bisa dihilangkan.

Tentu saja, sebagai wadah perempuan di negara sekuler, proses pendampingan terhadap perempuan-perempuan bermasalah ini pun berangkat dari paradigma sekuler. Di mana, dalam kacamata sekuler, kekerasan terhadap perempuan terjadi karena perempuan selalu ditempatkan sebagai subordinat laki-laki. Dan, agama Islam dituduh memberi kontribusi besar atas konstruksi perempuan sebagai makhluk kelas dua itu. Karena itu, solusi yang ditawarkan untuk mengentaskan problem perempuan adalah dengan membebaskan perempuan dari belenggu ikatan agama.

Jika ada perempuan yang menjadi korban kekerasan suami misalnya, selalu suami yang disalahkan dan didorong untuk bercerai. Setelah bercerai, kemandirian ekonomi menjadi sasaran program selanjutnya, sehingga ibu-ibu mencari nafkah dengan meninggalkan anak-anaknya. Anak-anak menjadi kehilangan kasih sayang dan figur orang tua. Kelak ia menjadi anak bermasalah. Lingkaran setan itu terus bergulir tanpa ujung, tanpa solusi mengakar.

Ya, memang, bisa jadi Komnas Perempuan mampu mengatasi persoalan individu perempuan yang menjadi korban. Misal mendampingi, melakukan pemberdayaan dan konseling secara psikologis. Namun, itu hanya bersifat personal. Satu perempuan lepas dari masalah, akan bermunculan lagi perempuan-perempuan bermasalah lainnya. Ini terjadi karena sistem yang diterapkan bukan sistem yang peduli pada perempuan.

Selama perempuan dijadikan objek eksploitasi oleh sistem sekuler yang menuhankan bodi dan materi, perempuan selamanya akan terus terinjak-injak. Dengan demikian, berapa banyak pun Komnas Perempuan didirikan di berbagai negara, tidak akan efektif mengentaskan nasib perempuan kecuali mengganti sistem sekuler dengan sistem Islam. Karena, hanya sistem Islam, dengan pemimpinnya yang amanah, insya Allah akan mampu menyelamatkan perempuan sampai akar-akarnya.

 
Islam sangat melindungi perempuan. Sudah sering dijabarkan, betapa rasa kasih sayang Allah SWT tercermin dalam syariat Islam yang mengatur peran dan kedudukan seorang perempuan. Seperti perempuan sebagai manajer rumah tangga, sehingga lebih banyak beraktivitas di ruang privat. Hal ini mempersempit peluang terjadinya bentuk-bentuk eksploitasi, kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan.

Kalaupun orang di lingkungan tempat tinggalnya berpotensi melakukan kekerasan dan pelecehan, tetap jauh lebih kecil peluangnya dibanding perempuan itu dibiarkan berkeliaran dan dieksploitasi. Seperti kasus banyaknya TKW yang disiksa, bahkan dibunuh majikan. Semua tidak akan terjadi manakala TKW tersebut sudah ada yang menanggung nafkahnya sehingga tidak perlu bekerja.
Karena itu, sudah selayaknya para perempuan merindukan datangnya pemimpin yang benar-benar peduli, menjadi pelindung dan pengayom kaumnya. Hal itu pernah dicontohkan di masa Khilafah. Konon, dahulu di masa keemasan Islam ada seorang teladan abadi sepanjang masa. Ia adalah Khalifah Al-Mutasim dari dinasti Bani Abbasiyah (833-842 Masehi). Kisah heroik Al-Mutashim dicatat dengan tinta emas sejarah Islam dalam kitab al-Kamil fi al-Tarikh karya Ibn Al-Athir. Peristiwa bersejarah itu terjadi 223 Hijriyyah, dalam judul Penaklukan Kota Ammuriah.
Pada 837, Al-Mutasim Billah menyahut seruan seorang budak Muslimah yang konon berasal dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar. Ia meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan kaum Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya.

Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mutashim Billah dengan lafadz yang legendaris "waa Mu’tashimaah!" yang juga berarti "di mana kau Mutashim, tolonglah aku!" Mendapat laporan mengenai pelecehan ini, sang Khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di Baghdad hingga Kota Ammuriah (Turki).

Ribuan tentara Muslim bergerak pada April, 833 Masehi dari Baghdad menuju Ammuriah. Kota Ammuriah dikepung oleh tentara Muslim selama kurang lebih lima bulan hingga akhirnya takluk di tangan Khalifah al-Mu'tasim pada tanggal 13 Agustus 833 Masehi. Sebanyak 30.000 prajurit Romawi terbunuh dan 30.000 lainnya ditawan. Pembelaan kepada Muslimah ini sekaligus dimaksudkan oleh khalifah sebagai pembebasan Ammuriah dari jajahan Romawi.

Setelah menduduki kota tersebut, khalifah memanggil sang pelapor untuk ditunjukkan di mana rumah wanita tersebut. Saat berjumpa dengannya ia mengucapkan "Wahai saudariku, apakah aku telah memenuhi seruanmu atasku?" Dan sang budak wanita ini pun dibebaskan oleh khalifah serta orang Romawi yang melecehkannya dijadikan budak bagi wanita tersebut.

Subhanallah! Begitu mulianya harga diri seorang perempuan, hingga Khalifah pun membelanya secara maksimal. Pemimpin seperti itulah yang senantiasa kita rindukan. Insya Allah, perempuan akan terlepas dari berbagai persoalan jika memiliki pemimpin amanah.

Minggu, 10 Maret 2013

SISTEM DEMOKRASI : PENYEBAB UTAMA KORUPSI


          Menyedihkan, tak satu pun parpol, baik yang sekuler maupun yang secara resmi mengatakan asasnya Islam, bersih dari korupsi. Terseretnya yang agamis untuk terlibat kasus korupsi mengisyaratkan, bahwa dalam sistem demokrasi sekarang ini, hanya mereka yang berusaha keras menjaga kebersihan diri secara terus menerus yang bisa terhindar dari pengaruh buruk itu. Hanya saja, karena berada di lingkungan sistem politik yang buruk, orang yang baik pada akhirnya hanya akan berujung pada dua kemungkinan, terlempar dari arena atau karena terdesak akhirnya terpaksa terlarut dalam suasana yang buruk itu dan menjadi buruk serta korup.
          Ketika kedaulatan diserahkan kepada manusia atas  nama rakyat, hukum pun kemudian ditentukan oleh manusia untuk kepentingan manusia. Dalam kondisi seperti ini uang menjadi panglima yang menjadi tujuan kepentingan manusia dan paling mempengaruhi manusia. Disinilah demokrasi menjadi pangkal korupsi untuk membiayai mahar politik yang mahal atau mempertahankan kekuasaan yang membutuhkan modal yang besar. Balas budipun harus dilakukan kepada pemberi modal politik. Terjadilah lingkaran syaitan, money to politics dan politics to money. Kebijakan politik bukan lagi untuk kepentingan rakyat tapi kepentingan elit politik dan pemilik modal! Proses demokrasi di negeri ini yang membutuhkan biaya kampanye untuk membeli partai politik, yang memerlukan biaya yang sangat besar. Selain itu rendahnya hukuman terhadap koruptor juga menjadi faktor sulitnya menghilangkan korupsi ditambah lagi korupsi di penegakan hukum. mulai dari penyelidikan, penuntutan, sampai di penjara sekalipun ada korupsi, apa lagi tiga faktor utama penyebab korupsi. Pertama, sistem yang mendorong dan memacu korupsi, “itulah sistem politik demokrasi sekuler, yang kedua rendahnya keteladanan. “Dan ketiga, tipisnya apa yang disebut suasana keimanan yang hampir-hampir tidak ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.
 
        Jadi sampai jungkir balik sekalipun, tidak akan bisa terhapus Korupsi di negeri ini bahkan sampai kiamat. karena tidak adanya kemauan dan keteladanan untuk memberantas korupsi. Hal yang dilakukan untuk memberantasan korupsi yang dibutuhkan tidak hanya institusi. perlu kemauan, terutama kemauan yang kuat dari pemimpin tertinggi negeri ini. Jika kemauan datang dari pemimpin tertinggi, maka sudah banyak kasus-kasus korupsi di negeri ini yang sudah terbongkar, korupsi di Indonesia dipengaruhi by person dan by system. Korupsi di Indonesia agak mudah jika by person muncul karena ketamakan individu atau mungkin keterpaksaan individu oleh karena gaji yang kurang itu masih agak ringan dinaikkan gaji selesai. Tapi yang terjadi di negeri kita ini korupsi tidak hanya terjadi karena by person tapi juga by system yang lahir karena sistem yang cenderung membuat orang korup seperti proses politik yang sangat mahal di negeri ini.
         Semua itu berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, kedaulatan hanya ada ditangan syara’, bukan ditangan manusia. Hukum dan peraturan dibuat dengan mengacu kepada al-Quran, as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas. Dengan itu peluang jual beli peraturan tertutup. Hukum dan peraturan sulit direkayasa demi kepentingan politisi dan penguasa.
        Dalam Islam, kekuasaan di tangan rakyat. Rakyat yang memilih khalifah. Sementara penguasa daerah (gubernur dan amil – penguasa daerah setingkat kabupaten/kota) ditunjuk oleh Khalifah. Masa jabatannya ditentukan oleh khalifah di samping oleh keridhaan dan penerimaan penduduk daerah itu dan sejauh mana berpegang kepada syariah. Dengan begitu tidak perlu dana besar dan meminimalkan peluang terjadinya korupsi.
       Khalifah, penguasa daerah dan aparatur adalah manusia biasa, bisa saja tergoda dan akhirnya melakukan korupsi. Namun dengan sistem Islam, korupsi itu sifatnya by person, dilakukan orang per orang. Itu relatif lebih mudah diatasi. Untuk mengatasi korupsi by person , sistem Islam menanamkan iman dan takwa. Dengan itu, pejabat dan rakyat akan tercegah melakukan kejahatan termasuk korupsi. Kemudian dalam sistem penggajian yang layak, sehingga tidak ada alasan untuk berlaku korup. Serta teladan dari pemimpin, sehingga tindak penyimpangan akan terdeteksi secara dini. Penyidikan dan penindakan pun tidak sulit dilakukan. Dan adanya pembuktian terbalik. Harta pejabat dan aparat dicatat. Jika ada pertambahan harta yang tak wajar, yang bersangkutan harus membuktikannya diperoleh secara sah. Jika tidak bisa, maka disita sebagian atau seluruhnya dan dimasukkan ke kas negara. dan hukuman yang bisa memberi efek jera. Hukuman itu bisa berupa denda, penjara yang lama bahkan bisa sampai hukuman mati, sesuai dengan tingkat dan dampak kejahatannya.
subhanallah hanya sistem islam yang dapat memupuskan keburukan dan memancarkan kebaikan…