Minggu, 10 Maret 2013

SISTEM DEMOKRASI : PENYEBAB UTAMA KORUPSI


          Menyedihkan, tak satu pun parpol, baik yang sekuler maupun yang secara resmi mengatakan asasnya Islam, bersih dari korupsi. Terseretnya yang agamis untuk terlibat kasus korupsi mengisyaratkan, bahwa dalam sistem demokrasi sekarang ini, hanya mereka yang berusaha keras menjaga kebersihan diri secara terus menerus yang bisa terhindar dari pengaruh buruk itu. Hanya saja, karena berada di lingkungan sistem politik yang buruk, orang yang baik pada akhirnya hanya akan berujung pada dua kemungkinan, terlempar dari arena atau karena terdesak akhirnya terpaksa terlarut dalam suasana yang buruk itu dan menjadi buruk serta korup.
          Ketika kedaulatan diserahkan kepada manusia atas  nama rakyat, hukum pun kemudian ditentukan oleh manusia untuk kepentingan manusia. Dalam kondisi seperti ini uang menjadi panglima yang menjadi tujuan kepentingan manusia dan paling mempengaruhi manusia. Disinilah demokrasi menjadi pangkal korupsi untuk membiayai mahar politik yang mahal atau mempertahankan kekuasaan yang membutuhkan modal yang besar. Balas budipun harus dilakukan kepada pemberi modal politik. Terjadilah lingkaran syaitan, money to politics dan politics to money. Kebijakan politik bukan lagi untuk kepentingan rakyat tapi kepentingan elit politik dan pemilik modal! Proses demokrasi di negeri ini yang membutuhkan biaya kampanye untuk membeli partai politik, yang memerlukan biaya yang sangat besar. Selain itu rendahnya hukuman terhadap koruptor juga menjadi faktor sulitnya menghilangkan korupsi ditambah lagi korupsi di penegakan hukum. mulai dari penyelidikan, penuntutan, sampai di penjara sekalipun ada korupsi, apa lagi tiga faktor utama penyebab korupsi. Pertama, sistem yang mendorong dan memacu korupsi, “itulah sistem politik demokrasi sekuler, yang kedua rendahnya keteladanan. “Dan ketiga, tipisnya apa yang disebut suasana keimanan yang hampir-hampir tidak ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.
 
        Jadi sampai jungkir balik sekalipun, tidak akan bisa terhapus Korupsi di negeri ini bahkan sampai kiamat. karena tidak adanya kemauan dan keteladanan untuk memberantas korupsi. Hal yang dilakukan untuk memberantasan korupsi yang dibutuhkan tidak hanya institusi. perlu kemauan, terutama kemauan yang kuat dari pemimpin tertinggi negeri ini. Jika kemauan datang dari pemimpin tertinggi, maka sudah banyak kasus-kasus korupsi di negeri ini yang sudah terbongkar, korupsi di Indonesia dipengaruhi by person dan by system. Korupsi di Indonesia agak mudah jika by person muncul karena ketamakan individu atau mungkin keterpaksaan individu oleh karena gaji yang kurang itu masih agak ringan dinaikkan gaji selesai. Tapi yang terjadi di negeri kita ini korupsi tidak hanya terjadi karena by person tapi juga by system yang lahir karena sistem yang cenderung membuat orang korup seperti proses politik yang sangat mahal di negeri ini.
         Semua itu berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, kedaulatan hanya ada ditangan syara’, bukan ditangan manusia. Hukum dan peraturan dibuat dengan mengacu kepada al-Quran, as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas. Dengan itu peluang jual beli peraturan tertutup. Hukum dan peraturan sulit direkayasa demi kepentingan politisi dan penguasa.
        Dalam Islam, kekuasaan di tangan rakyat. Rakyat yang memilih khalifah. Sementara penguasa daerah (gubernur dan amil – penguasa daerah setingkat kabupaten/kota) ditunjuk oleh Khalifah. Masa jabatannya ditentukan oleh khalifah di samping oleh keridhaan dan penerimaan penduduk daerah itu dan sejauh mana berpegang kepada syariah. Dengan begitu tidak perlu dana besar dan meminimalkan peluang terjadinya korupsi.
       Khalifah, penguasa daerah dan aparatur adalah manusia biasa, bisa saja tergoda dan akhirnya melakukan korupsi. Namun dengan sistem Islam, korupsi itu sifatnya by person, dilakukan orang per orang. Itu relatif lebih mudah diatasi. Untuk mengatasi korupsi by person , sistem Islam menanamkan iman dan takwa. Dengan itu, pejabat dan rakyat akan tercegah melakukan kejahatan termasuk korupsi. Kemudian dalam sistem penggajian yang layak, sehingga tidak ada alasan untuk berlaku korup. Serta teladan dari pemimpin, sehingga tindak penyimpangan akan terdeteksi secara dini. Penyidikan dan penindakan pun tidak sulit dilakukan. Dan adanya pembuktian terbalik. Harta pejabat dan aparat dicatat. Jika ada pertambahan harta yang tak wajar, yang bersangkutan harus membuktikannya diperoleh secara sah. Jika tidak bisa, maka disita sebagian atau seluruhnya dan dimasukkan ke kas negara. dan hukuman yang bisa memberi efek jera. Hukuman itu bisa berupa denda, penjara yang lama bahkan bisa sampai hukuman mati, sesuai dengan tingkat dan dampak kejahatannya.
subhanallah hanya sistem islam yang dapat memupuskan keburukan dan memancarkan kebaikan…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar