Menyedihkan, tak satu pun parpol, baik yang sekuler maupun yang secara resmi mengatakan asasnya Islam, bersih dari korupsi. Terseretnya yang agamis untuk terlibat kasus korupsi mengisyaratkan, bahwa dalam sistem demokrasi sekarang ini, hanya mereka yang berusaha keras menjaga kebersihan diri secara terus menerus yang bisa terhindar dari pengaruh buruk itu. Hanya saja, karena berada di lingkungan sistem politik yang buruk, orang yang baik pada akhirnya hanya akan berujung pada dua kemungkinan, terlempar dari arena atau karena terdesak akhirnya terpaksa terlarut dalam suasana yang buruk itu dan menjadi buruk serta korup.
Ketika kedaulatan diserahkan kepada
manusia atas nama rakyat, hukum pun kemudian ditentukan oleh manusia
untuk kepentingan manusia. Dalam kondisi seperti ini uang menjadi panglima yang
menjadi tujuan kepentingan manusia dan paling mempengaruhi manusia. Disinilah
demokrasi menjadi pangkal korupsi untuk membiayai mahar politik yang mahal atau
mempertahankan kekuasaan yang membutuhkan modal yang besar. Balas budipun harus
dilakukan kepada pemberi modal politik. Terjadilah lingkaran syaitan, money to
politics dan politics to money. Kebijakan politik bukan lagi untuk kepentingan
rakyat tapi kepentingan elit politik dan pemilik modal! Proses demokrasi di
negeri ini yang membutuhkan biaya kampanye untuk membeli partai politik, yang
memerlukan biaya yang sangat besar. Selain itu rendahnya hukuman terhadap
koruptor juga menjadi faktor sulitnya menghilangkan korupsi ditambah lagi
korupsi di penegakan hukum. mulai dari penyelidikan, penuntutan, sampai di
penjara sekalipun ada korupsi, apa lagi tiga faktor utama penyebab korupsi.
Pertama, sistem yang mendorong dan memacu korupsi, “itulah sistem politik
demokrasi sekuler, yang kedua rendahnya keteladanan. “Dan ketiga, tipisnya apa
yang disebut suasana keimanan yang hampir-hampir tidak ada dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara ini.
Jadi
sampai jungkir balik sekalipun, tidak akan bisa terhapus Korupsi di negeri ini
bahkan sampai kiamat. karena tidak adanya kemauan dan keteladanan untuk
memberantas korupsi. Hal yang dilakukan untuk memberantasan korupsi yang
dibutuhkan tidak hanya institusi. perlu kemauan, terutama kemauan yang kuat
dari pemimpin tertinggi negeri ini. Jika kemauan datang dari pemimpin tertinggi,
maka sudah banyak kasus-kasus korupsi di negeri ini yang sudah terbongkar,
korupsi di Indonesia dipengaruhi by
person dan by
system. Korupsi di Indonesia agak mudah jika by person muncul
karena ketamakan individu atau mungkin keterpaksaan individu oleh karena gaji
yang kurang itu masih agak ringan dinaikkan gaji selesai. Tapi yang terjadi di
negeri kita ini korupsi tidak hanya terjadi karena by person tapi juga by system yang
lahir karena sistem yang cenderung membuat orang korup seperti proses politik
yang sangat mahal di negeri ini.
Semua itu berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, kedaulatan hanya ada
ditangan syara’, bukan ditangan manusia. Hukum dan peraturan dibuat dengan
mengacu kepada al-Quran, as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas. Dengan itu peluang
jual beli peraturan tertutup. Hukum dan peraturan sulit direkayasa demi
kepentingan politisi dan penguasa.
Dalam Islam, kekuasaan di tangan rakyat. Rakyat yang memilih khalifah.
Sementara penguasa daerah (gubernur dan amil – penguasa daerah setingkat
kabupaten/kota) ditunjuk oleh Khalifah. Masa jabatannya ditentukan oleh
khalifah di samping oleh keridhaan dan penerimaan penduduk daerah itu dan
sejauh mana berpegang kepada syariah. Dengan begitu tidak perlu dana besar dan
meminimalkan peluang terjadinya korupsi.
Khalifah, penguasa daerah dan aparatur adalah manusia biasa, bisa saja
tergoda dan akhirnya melakukan korupsi. Namun dengan sistem Islam, korupsi itu
sifatnya by person, dilakukan orang per orang. Itu relatif lebih mudah
diatasi. Untuk mengatasi korupsi by person , sistem Islam menanamkan iman dan takwa. Dengan itu, pejabat dan rakyat akan
tercegah melakukan kejahatan termasuk korupsi. Kemudian dalam sistem penggajian yang layak, sehingga
tidak ada alasan untuk berlaku korup. Serta teladan dari pemimpin, sehingga tindak penyimpangan akan terdeteksi
secara dini. Penyidikan dan penindakan pun tidak sulit dilakukan. Dan adanya pembuktian terbalik. Harta
pejabat dan aparat dicatat. Jika ada pertambahan harta yang tak wajar, yang
bersangkutan harus membuktikannya diperoleh secara sah. Jika tidak bisa, maka
disita sebagian atau seluruhnya dan dimasukkan ke kas negara. dan hukuman yang bisa memberi efek jera.
Hukuman itu bisa berupa denda, penjara yang lama bahkan bisa sampai hukuman
mati, sesuai dengan tingkat dan dampak kejahatannya.
subhanallah
hanya sistem islam yang dapat memupuskan keburukan dan memancarkan kebaikan…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar